Pages

Selasa, 03 Mei 2011

Tugas PRI 9 : Campur Tangan Pihak Swasta dalam Sistem Infrastruktur dan keterlibatan pemerintah dalam menanganinya serta keuntungan dan kerugian yang dirasa oleh masyarakat.

Selasa, 03 Mei 2011
Seberapa jauh pihak swasta mencampuri pihak pemerintah? Kali ini penulis akan membahas tentang keterlibatan pihak swasta di pihak pemerintah dalam pengelolaan sumber air bersih (PDAM).

Seperti yang kita ketahui sebelumnya, pengelolaan sumber air bersih di Kota Bandung ini dikelola oleh PDAM Tirtawening. Tapi apakah itu cukup? Kenyataan mengatakan lain. Masyarakat banyak yang memilih untuk tidak memercayakan perihal pengelolaan air bersih ini. Masyarakat lebih senang untuk membuat sumur bor dan berfoya-foya dengan air tanah yang jumlahnya semakin menurun.

Di daerah Plesiran, sebagian besar masyarakat menggunakan air tanah padahal lokasi PDAM tidaklah jauh. Mengapa itu dapat terjadi? Jawabannya adalah karena pelayanan PDAM kurang memuaskan dan juga wilayah cakupan kurang luas.

Pelayanan PDAM yang kurang memuaskan ini bukan berarti tidak beralasan. PDAM adalah Badan Usaha Milik Negara, yang jika menginginkan perubahan harus menunggu kucuran dana dari atas yang tak kunjung tiba. Pelayanan yang kurang baik dikarenakan fasilitas yang ada seperti saluran air dan pipa serta infrastruktur yang lainnya sudah dalam kondisi yang tidak pantas.

Sampai dengan tahun 2009 cakupan pelayanan air bersih di kab. Bandung baru 20% yang terlayani Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di perkotaan, dan dinas pemukiman tata lingkungan dan kebersihan (dispertasih) di wilayah perdesaan. Sedangkan pemakaian air sumue terlindungi meningkat drastics mencapai 30,08% dari sebelumnya tahun 2008 sebesar 0,63%.

Dari masalah di atas, banyak masyarakat yang menggunakan air tanah yang penggunaannya tidak terkendali. Padahal, penggunaan air tanah yang berlebihan dapet menimbulkan berbagai masalah. Masalah yang paling pokok adalah sebagai berikut:
a.       Penggunaan air tanah pribadi tidak terkontrol
Pemakaian air tanah secara pribadi membuat pemakaiannya tidak terkontrol. Pemakaian air tanah dengan sumur pribadi tidak akan dipungut biaya seperti jika kita berlangganan air dari PDAM. Dengan tidak ada pengukuran kuota air yang digunakan, akan membuat penduduk yang menggunakan air tanah berbuat semena-mena. Semena-mena dalam artian memakai tidak dengan aturan. Manajemen air akan buruk dan akan terjadi pemborosan air secara besar-besaran oleh penduduk.

b.      Turunnya tinggi permukaan tanah
Penggunaan air tanah yang tidak bijaksana akan membuat keadaan alam akan berubah. Air tanah terletak di lapisan tanah bawah. Bila ada penyedotan air tanah yang berlebihan, akan menghilangkan lapisan air tanah di tanah, dan akan mengakibatkan space tersebiut kosong dan akan mengakibatkan penurunan tinggi permukaan tanah secara bertahap maupun tiba-tiba.


Dari penjabaran di atas dapat disimpulkan bahwa disinilah peranan swasta sangat penting, yaitu membangun iklim persaingan yang sehat antara pemerintah dan swasta dimana masyarakat pengguna layanan sebagai jurinya.

Pelayanan PDAM di Bandung sendiri baik kota maupun kabupaten memang kurang memuaskan karena hanya ada satu perusahaan yang memonopoli semuanya. Tidak ada pihak swasta yang ikut andil dalam hal ini. Kita coba mengambil contoh lain yaitu di daerah Jakarta khususnya Jakarta Barat yang pengelolaan air bersihnya dicampuri oleh pihak swasta.

Di daerah Jakarta Barat, PDAM mendapat saingan, yaitu PT PAM Lyonnaise Jaya atau bisa disebut Palyja. PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) hadir di Jakarta untuk meningkatkan penyediaan dan pelayanan air bersih kepada masyarakat di sekitar wilayah barat DKI Jakarta sejak 1 Februari 1998 melalui 25 tahun kerjasama dengan PAM jaya. Palyja merupakan bagian dari Suez Environment, lini usaha grup GDF SUEZ-Perancis yang bergerak di bidang air, pelayanan limbah, peralatan terkait yang penting bagi kehidupan sehari-hari dan pelestarian lingkungan dan juga merupakan bagian dari PT Astratel Nusantara, lini usaha grup ASTRA-Indonesia yang bergerak di bidang infrastruktur.

Sejak tahun 1998, Palyja telah berhasil meningkatkan akses air bersih menjadi lebih dari 419 ribu sambungan bagi lebih dari tiga juta penduduk di wilayah Barat. PAM Jaya (Palyja) juga mensubsidi air yntuk kebutuhan Hydrant Subdin Pemadam kebakaran. Harga per meter kubik air untuk penyemprotan air adalah Rp 1050,00 padahal idealnya adalah Rp 7000,00 berarti PAM jaya (Palyja) memberikan subsidi kurang lebih sebesar Rp 6000,00

Dari keterangan singkat di atas, dapat disimpulkan bahwa pihak swasta juga dapat mengambil peran dalam hal ini.

Lalu, bagaimana  tanggapan masyarakat?
Masyarakat selalu menanggapi positif akan hal yang baik. Tapi masalah yang timbul bukan fasilitas, namun sarananya. Sebaik-baik infrastruktur jika tidak didukung oleh sarana yang baik akan sia-sia.  Dalam hal ini, permasalah terbesar adalah kurangnya sumber air bersih yang akan dikelola.

Wahana lingkungan hidup indonesia (WALHI) Jakarta menilai ancaman krisis air bersih di ibu kota terjadi karena buruknya pengelolaan badan air meliputi aliran sungai dan sanitasi kota serta sejumlah situ yang tercemar limbah sangat parah. Direktur Eksekutif WALHI Jakarta Ubaidilah mengatakan tingkat pencemaran yang sangat tinggi mengakibatkan 13 aliran sungai hingga kanal banjir barat dan timur serta situ yang ada di jakarta tidak bisa dimanfaatkan sebagai sumber air baku untuk diolah menadi air bersih.

Jakarta selama ini mengandalkan air kiriman dari waduk Jatiluhur, air curah dari Tangerang dan mengolah air dari Kali Krukut namun air bersih yang didapat dari kedua sumber itu tidak mampu memenuhi kebutuhan seluruh warga Jakarta.

Ketua komisi B DPRD DKI Jakarta, Nurdin, mengatakan bagi kawasan utara Jakarta, PAM Jaya perlu merintis teknologi penyulingan air laut menjadi air bersih. Meskipun mahal, teknologi ini mampu menyediakan air bersih dalam jumlah yang besar dan cepat sehingga kawasan utara Jakarta tidak selalu dikorbankan dalam penyediaan air bersih. Di utara Jakarta terdapat banyak aktivitas komersial yang bersedia membayar air bersih dengan tarif lebih mahal tetapi pasokannya harus terjamin

Sulit untuk membangun penampungan ait di wilayah Jakarta karena tidak ada lahan yang luas dan air sudah terlanjut tercemar. Lebih mudah membbuat penampungan air di kawasan hulu seperti Tangerang atau Bogor karena lahan yang tersedia lelbih luas dan air belum terlalu tercemar. Air di penampungan itu juga dapat digunakan oleh PDAM setempat.

Lalu, bagaimanakah peran pemerintah dalam menanggapi hal ini?

Baik disadari maupun tidak, pemerintah selalu melakukan perbaikan di sana-sini. Pemerintah juga memiliki rasa untuk membangun Indonesia menjadi lebih maju. Dengan adanya pihak swasta tersebut, diharapkan perbaikan atas infrastruktur dan peran pemerintah lebih kentara.

Pihak swasta memang hampir merajalela kemana-mana, tapi lihatlah, walau hampir bobrok, infrastruktur pemerintah juga masih ada. Itu tandanya pemerintah juga masih peduli dengan keadaan rakyatnya. Secara tidak langsung pemerintah juga tidak ingin rakyatnya diurus oleh pihak swasta. Walau mendapat bagian kecil pun, pemerintah juga tetap harus ikut andil.

Misalnya jika hanya ada perusahaan swasta yang memonopoli suatu sarana, maka akan ada berbagai kejadian yang berdampak tidak baik:
a.       harga barang/jasa yang dijual tersebut dapat dimainkan
Dengan kata lain, jika suatu perusahaan menguasai suatu pasar, maka harga pasar pun akan ia kuasai. Bisa jadi pihak swasta membuat harga yang terlalu tinggi.

b.      terjadi penimbunan barang
Baik pemerintah maupun swasta bila ada kesempatan menjual suatu barang yang lumayan langka, pasti akan ditimbun. Apa tujuannya? Tujuannya adalah membuat iklim langka yang secara langsung akan meningkatkan harga barang tersebut menjadi di atas harga sebelumnya.

Tanpa pemerintah pun kita akan sengsara, karena secara tidak langsung masyarakat akan kehilangan tameng dari dalam.

Dengan dibangunnya infrastruktur dengan fungsi yang sama oleh pihak swasta, maka akan tercipta iklim persaingan yang sehat. Mau tidak mau, pemerintah harus bersaing dengan pihak swasta bermodal ini. Pihak pemerintah akan berupaya untuk menunjukkan sebaik yang ia punya. Swasta juga melakukan hal yang sama. Jika iklim persaingan sudah ketara, maka masyarakat datang untuk menentukan siapa yang terbaik. Siapa yang terbaik disini dapat dilihat dari jumlah pelanggan yang menggunakan jasa infrasruktur tersebut.

Pemerintah berupaya untuk memperbaiki diri agar masyarakat tidak lari dan memilih pihak swasta sebagai fasilitatornya.

Sejauh ini memang kebanyakan infrastruktur pemerintah masih menang. Masyarakat beranggapan lain dengan adanya persaingan ini. Banyak juga yang memilih menggunakan infrastruktur pemerintah dengan alasan ada jaminan dari negara. Kalau mereka menggunakan fasilitas dari swasta, jaminannya masih sulit didapat.

Ada juga masalah harga. Biasanya fasilitas yang diberikan oleh pemerintah itu akan mendapat subsidi, sedangkan pihak swasta tidak. Dengan kualitas yang sama, kita akan mendapati harga yang lumayan mencolok dari pihak swasta dan pemerintah.

Campur tangan pihak swasta dalam sistem infrastruktur dan keterlibatan pemerintah dalam menanganinya, pastinya harus ditanggapi oleh masyarakat dengan positif. Secara langsung maupun tidak langsung, persaingan ini pun akan menguntungkan masyarakat sekitar sebagai pengguna fasilitas ini.

Referensi:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

mau bertukar pikiran?:D

アイサ の ノート © 2014