Pages

Senin, 27 Februari 2012

(opini tugas) Tentang Pancasila

Senin, 27 Februari 2012
Saat saya mengerjakan tugas esay ini saya sebenarnya lumayan krisis ide. mungkin karena ini esay yang menjabarkan opini, bukan esay yang berupa tulisan dengan sumber yang jelas. Saya (kami) bisa dibilang terbiasa 'hanya' mengcopy-paste sumber dari internet dan memberi sedikit komentar, dan jadilah sebuah artikel. Tapi apakah 'sesulit' ini membuat opini tentang hal yang sangat-sangat dikenal masyarakat (Indonesia) secara luas?

Masyarakat Indonesia (termasuk saya) mengenal Pancasila sejak menduduki bangku sekolah dasar, bahkan mungkin di TK. Hampir bisa dipastikan anak Indonesia hafal (setidaknya tahu) isi Pancasila. Pancasila ada 5 sila (sesuai namanya) yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Ya, mereka hafal. lima sila itu selalu rutin disebut setiap ada upacara hari senin maupun hari nasional. saat SD diajarkan bahwa tiap-tiap sila di Pancasila ini berkaitan satu sama lain. tak lupa dianjurkan untuk berperilaku sebaik-baiknya dengan Pancasila sebagai dasarnya. saat SMP dijeaskan tentang makna Pancasila, Pancasila sebagai pandangan hidup, dasar negara, ideologi, dasar hukum, dan yang lainnya lagi. saat SMA, sebagian (termasuk saya) mulai merasa jenuh dengan pelajaran pkn, yang selalu membahas tentang Pancasila, penjabaran, keterkaitan, dan hal-hal yang mulai berbau politik dan yang lain-lainnya lagi.
bisa dilihat dari nilai rapor mulai tingkat SD sampai SMA.

SD adalah masa dengan nilai paling cemerlang, SMP mungkin naik mungkin turun. lalu SMA bisa dilihat sangat sedikit yang nilainya naik pada mata pelajaran ini, kenapa?

karena murid SD, SMP, dan SMA memiliki pola pikir yang berbeda.

Saat SD, mungkn orientasi kita untuk ke sekolah hanya untuk duduk mendengarkan guru, main, dan mendapat nilai bagus dalam ulangan. Saat SMP, mulai tertarik untuk memahami isi pelajaran dan mencoba untuk mengubah pandangan bahwa sekolah itu sebenarnya bukan untuk nilai, tapi ilmu. Saat SMA, walau belum sadar sepenuhnya, murid mulai mengerti tentang 'dunia' yang sebenarnya. dan mempelajari mata pelajaran kewarganegaraan (terlebih tentang Pancasila) sebenarnya adalah hal yang lumayan menjemukan. Kenapa?

Karena kenyataannya yang dipelajari tidak (pernah) sesuai dengan kehidupan nyata.

Saya membaca di sebuah blog (wahyusetiyono.blogspot.com/2010/05/tentang-pancasila.html?m=1) yang menyebutkan bahwa Pancasila itu sebagai:
1. pandangan hidup
2. jiwa kepribadian bangsa
3. dasar negara
4. sumber segala sumber hukum Indonesia
5. perjanjian luhur bangsa
6. cita-cita bangsa Indonesia

Nilai Pancasila sendiri sangat luhur dan bagus bila dijabarkan. Tapi sekarang masyarakat (khususnya kaum remaja) mungkin jadi menjaga jarak dengan Pancasila. Ini juga akibat dari pengaruh globalisasi.

Nilai pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung arti bahwa sebagai bagian dari sebuah bangsa dan peradaban harusnya mengimani Tuhannya, menyayanginya dengan cara menjauhi larangannya dan menjalankan perintahnya. Kalau saja cukup satu sila, yaitu sila pertama ini ditepati, akan sangat tentram negeri ini karena tidak ada tindak kejahatan samasekali.

Diulang lagi bahwa setiap sila saling berkaitan. Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, merupakan penerapan dari sila pertama. Ketiga, persatuan Indonesia, diharapkan setelah mengimani Tuhan dan menjadi manusia adil beradab bisa dibentuk sebuah persatuan bangsa yang baik dan mapan. Sila keempat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, Pada sila kelima, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, nyatanya sangat susah ditemui. Sekarang menemukan petinggi yang adil kepada masyarakat sangat susah ditemukan.

Penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari yang kelihatannya sangat sederhana ini pun ternyata sangat susah. Disebutkan bahwa Pancasila adalah dasar hukum, sumber dari segala sumber hukum. UUD adalah penjabaran dari Pancasila sebagai dasar hukum. Melihat UUD yang lebih terperinci, banyak juga yang tidak menepatinya dan bahkan banyak petinggi yang melanggarnya juga. Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh pemerintah, itu adalah salah satu pasal yang belum ditepati oleh pemerintah sendiri.

Banyak kontroversi, banyak masalah, banyak pertikaian, dikarenakan ada beberapa hal yang menjadi masalah, yaitu tidak meresapi Pancasila yang seharusnya memiliki nilai-nilai luhur di enam poin diatas. Pancasila ada untuk kita (Bangsa Indonesia) dan seharusnya kita sadar itu dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila yang luhur dalam kehidupan sehari-hari yang pastinya akan membuat hidup akan lebih bermakna dan lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

mau bertukar pikiran?:D

アイサ の ノート © 2014